Pasangan Calon (Paslon) independen Misranto-Isnen yang akan maju
dalam Pilkada Ponorogo 2015 mulai tersendat. Lantaran hasil verifikasi
tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo belum
memenuhi batas minimum alias jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS)
untuk pasangan ini kurang.
Dalam rapat pleno rekapilutasi dukungan
calon perseorangan Pilkada Ponorogo 2015, KPU mendapatkan jumlah
dukungan yang masuk kategori Memenuhi Syarat atau MS untuk
Misranto-Isnan mencapai 59.470 buah. Angka dukungan ini di bawah jumlah
minimal dukungan yang harus dipenuhi pasangan calon perseorangan di
Ponorogo yang sebanyak 68.122 dukungan. Kekurangannya mencapai 8.652
dukungan.
“Hasil
verifikasi faktual di tingkat PPK (kecamatan) yang diplenokan hari ini
menunjukkan bahwa pasangan Prof Misranto dan Isnen Mulyono sehingga
dinyatakan mengalami kekurangan dukungan. Pasangan ini memiliki
kesempatan memperbaiki dengan jumlah dua kali kekurangan yaitu 17.304
dukungan MS sesuai amanat pasal 56 PKPU nomor 9 2015,” ungkap Komisioner
KPU Kabupaten Ponorogo Muh Saifulloh.
Masa perbaikan untuk calon
ini adalah pada tanggal 4 sampai 7 Agustus. Bukan hanya 17.304 foto kopi
KTP yang harus dipenuhi agar calon ini agar bisa lolos. Tapi tiap
dukungan juga harus disertai surat pernyataan oleh setiap pendukung
sesuai form dari KPU. Juga tidak boleh berasal dari pendukung yang sudah
masuk dalam 59.470 buah dukungan yang telah diverifikasi. Ke-17.304
dukungan juga harus berasal dari minimal 50% kecamatan yang ada.
“Kalau
lebih tidak masalah kan nantinya akan diverifikasi lagi. Tapi kalau
tidak bisa memenuhi ya gugur sebagai pasangan calon,” ujar Saifulloh.
Sebenarnya
pasangan ini telah menyerahkan lebih dari 73 ribu dukungan setelah
dikurangi kegandaan. Namun setelah diadakan verifikasi administrasi dan
verifikasi faktual, jumlahnya terus menyusut tinggal 59.470 buah.
“Ada
yang orangnya sudah meninggal; merupakan anggota TNI, Polri atau PNS
dan ada pula yang mencabut dukungannya sehingga dinyatakan tidak
memenuhi syarat atau TMS,” terang Saifulloh.
Meski kekurangan
dukungan, pasangan Misranto-Isnen masih bisa mendaftar sebagai calon
bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Ponorogo yang masa
pendaftarannya adalah 26-28 Juli mendatang. Terkait kepastian melaju
hingga penetapan pasangan calon, kata Saifulloh, ditentukan oleh
perbaikan jumlah dukungan oleh paslon ini.
Koordinator Tim
Pemenangan Misranto-Isnen, Mustaqim Aziz menyatakan pihaknya bisa
menerima hasil pleno verifikasi dukungan ini. Menurutnya, jumlah
dukungan yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat tidak jauh berbeda
dengan perkiraan timnya. Menurutnya, dengan dinamika aturan KPU seperti
kegandaan, persoalan domisili dan berada di luar negeri, hasil
verifikasi masih sesuai dengan prediksi.
“Tapi dari 307 desa (di
Kabupaten Ponorogo), ada sejumlah catatan dalam verifikasinya. Dari
sebagian besar yang dicoret atau dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),
ini adalah karena pendukung kami tidak bisa ditemui oleh PPS. Padahal
seharusnya, sesuai PKPU nomor 9/2015, bila sampai tiga kali pendukung
kami tidak bisa ditemui maka PPS harus berkoordinasi dengan tim kami,”
urainya.
Dikatakannya, angka TMS akibat hal ini cuku signifikan
mengurangi jumlah dukungan untuk pasangan Misranto-Isnen. Yaitu mencapai
sekitar 17% dari jumlah dukungan yang diserahkan di awal tahapan yang
sebanyak 72.203. Dari 17% lebih yang TMS ini, yang 12% ini adalah
pendukung yang tidak bisa dihadirkan atau ditemui oleh PPS. Hanya 5%
sampai 6% yang dinyatakan TMS karena mencabut dukungan, pindah domisili
atau berada di luar negeri serta meninggal.
“Ke depan, kami siap
dengan penalti yang dua kali lipat itu. Bahkan kami siap dengan sekitar
30 ribu dukungan, yang sampai saat penyetoran masih akan bertambah.
Sehingga kami yakin pasangan Misranto-Isnen akan lolos (sebagai paslon
peserta pilkada),” pungkas Aziz.@arso
Posting Komentar