Dukungan paslon independen Ponorogo masih kurang

Pasangan Calon (Paslon) independen Misranto-Isnen yang akan maju dalam Pilkada Ponorogo 2015 mulai tersendat. Lantaran hasil verifikasi tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo belum memenuhi batas minimum alias jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk pasangan ini kurang.
Dalam rapat pleno rekapilutasi dukungan calon perseorangan Pilkada Ponorogo 2015, KPU mendapatkan jumlah dukungan yang masuk kategori Memenuhi Syarat atau MS untuk Misranto-Isnan mencapai 59.470 buah. Angka dukungan ini di bawah jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi pasangan calon perseorangan di Ponorogo yang sebanyak 68.122 dukungan. Kekurangannya mencapai 8.652 dukungan.
“Hasil verifikasi faktual di tingkat PPK (kecamatan) yang diplenokan hari ini menunjukkan bahwa pasangan Prof Misranto dan Isnen Mulyono sehingga dinyatakan mengalami kekurangan dukungan. Pasangan ini memiliki kesempatan memperbaiki dengan jumlah dua kali kekurangan yaitu 17.304 dukungan MS sesuai amanat pasal 56 PKPU nomor 9 2015,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Muh Saifulloh.
Masa perbaikan untuk calon ini adalah pada tanggal 4 sampai 7 Agustus. Bukan hanya 17.304 foto kopi KTP yang harus dipenuhi agar calon ini agar bisa lolos. Tapi tiap dukungan juga harus disertai surat pernyataan oleh setiap pendukung sesuai form dari KPU. Juga tidak boleh berasal dari pendukung yang sudah masuk dalam 59.470 buah dukungan yang telah diverifikasi. Ke-17.304 dukungan juga harus berasal dari minimal 50% kecamatan yang ada.
“Kalau lebih tidak masalah kan nantinya akan diverifikasi lagi. Tapi kalau tidak bisa memenuhi ya gugur sebagai pasangan calon,” ujar Saifulloh.
Sebenarnya pasangan ini telah menyerahkan lebih dari 73 ribu dukungan setelah dikurangi kegandaan. Namun setelah diadakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, jumlahnya terus menyusut tinggal 59.470 buah.
“Ada yang orangnya sudah meninggal; merupakan anggota TNI, Polri atau PNS dan ada pula yang mencabut dukungannya sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS,” terang Saifulloh.
Meski kekurangan dukungan, pasangan Misranto-Isnen masih bisa mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Ponorogo yang masa pendaftarannya adalah 26-28 Juli mendatang. Terkait kepastian melaju hingga penetapan pasangan calon, kata Saifulloh, ditentukan oleh perbaikan jumlah dukungan oleh paslon ini.
Koordinator Tim Pemenangan Misranto-Isnen, Mustaqim Aziz menyatakan pihaknya bisa menerima hasil pleno verifikasi dukungan ini. Menurutnya, jumlah dukungan yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat tidak jauh berbeda dengan perkiraan timnya. Menurutnya, dengan dinamika aturan KPU seperti kegandaan, persoalan domisili dan berada di luar negeri, hasil verifikasi masih sesuai dengan prediksi.
“Tapi dari 307 desa (di Kabupaten Ponorogo), ada sejumlah catatan dalam verifikasinya. Dari sebagian besar yang dicoret atau dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), ini adalah karena pendukung kami tidak bisa ditemui oleh PPS. Padahal seharusnya, sesuai PKPU nomor 9/2015, bila sampai tiga kali pendukung kami tidak bisa ditemui maka PPS harus berkoordinasi dengan tim kami,” urainya.
Dikatakannya, angka TMS akibat hal ini cuku signifikan mengurangi jumlah dukungan untuk pasangan Misranto-Isnen. Yaitu mencapai sekitar 17% dari jumlah dukungan yang diserahkan di awal tahapan yang sebanyak 72.203. Dari 17% lebih yang TMS ini, yang 12% ini adalah pendukung yang tidak bisa dihadirkan atau ditemui oleh PPS. Hanya 5% sampai 6% yang dinyatakan TMS karena mencabut dukungan, pindah domisili atau berada di luar negeri serta meninggal.
“Ke depan, kami siap dengan penalti yang dua kali lipat itu. Bahkan kami siap dengan sekitar 30 ribu dukungan, yang sampai saat penyetoran masih akan bertambah. Sehingga kami yakin pasangan Misranto-Isnen akan lolos (sebagai paslon peserta pilkada),” pungkas Aziz.@arso
Share this post :

Posting Komentar

 
KUPAS MEDIA ONLINE | Managed By : PT. Telematika Indonusa
Copyright © 2011. Ponorogo Satu - All Rights Reserved
Jl. Taman Palem Lestari Blok B1 No. 8C Cengkareng - Jakarta Barat 11730
Telp. (021) 4025 9090 Fax : 021 5595 0634 WA : 0856 9401 6777 Email : redaksi@kupas.co.id
Powered by RevolusiMental.or.id