Pasangan calon bupati Ponorogo jalur independen Misranto-Isnen
melengkapi berkas dukungan KTP ke KPU setempat, Jumat (07/08/2015).
Paslon Misranto-Isnen bersama sejumlah timnya tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sepuluh kotak berkas dukungan
KTP yang semuanya berisi 30.700 bukti dukungan.
Paslon Misranto-Isnen bersama sejumlah timnya tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sepuluh kotak berkas dukungan
KTP yang semuanya berisi 30.700 bukti dukungan.
“Hari
ini kami menyerahkan dukungan KTP sejumlah 30.700, namun sebenarnya
dari teman-teman itu masih banyak, akan tetapi waktunya sudah mepet,”
ucap Misranto kepada lensaindonesia.com usai penyerahan berkas dukungan
di kantor KPU Kabupaten Ponorogo.
Dari
sejumlah berkas itu, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Untuk
bisa menjadi perta Pilkada Ponorogo 9 Desember 2015, pasangan calon
jakur perorangan harus mampu memenuhi dukungan KTP sejumlah 17.304 yang
memenuhi syarat (MS).
Dari sejumlah berkas dukungan yang berasal
dari hampir semua kecamatan di seluruh Ponorogo ini, Misranto-Isnen
sangat yakin dirinya akan lolos dan bisa ikut bertarung dalam perebutan
untuk bisa duduk di gedung yang berada di Jalan Alun-Alun Utara Ponorogo
ini.
“Sangat yakin, ini nanti akan bisa mencukupi dari ketentuan
yang harus memenuhi syarat, dari fakta yang telah kita setorkan lebih
dari tiga kali lipat yang harus kita penuhi,” tegasnya yang juga
diiyakan pasanganya, Isnen.
Dikatakan Misranto, untuk bisa
memenangkan pertarungan Pilkada nanti, satu-satunya perorangan ini
mengaku telah menyiapkan tim pemenangan yang sudah terbentuk dari
tingkat kabupaten hingga tingkat RT.
“Sudah siap mas, Insya Allah
kita sudah siap, susunan tim pemenangan dari tingkat kabupaten sampai
dengan tingkat RT sudah siap,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Pokja
Pilkada Ponorogo, Teguh Wiyono mengatakan, untuk syarat calon sampai
dengan hari ini sudah klir semua, adapun untuk syarat pencalonan tinggal
dari perseorangan yang telah diserahkan sejumlah 30 ribu dukungan.
Dari
sejumlah berkas yang telah diserahkan akan dilakukan verifikasi
administrasi dan faktual sampai tanggal 21 Agustus mendatang.
“Dari
berkas dukungan pereorangan yang diserahkan hari ini akan dilakukan
verifikasi baik adsministrasi maupun factual, dan akan dilakukan
penetapan rekap ditingkat kabupaten. Sehingga tanggal 21 untuk calon
perseorangan baru kita ketahui apakah memenuhi syarat atau tidak,” pria
yang juga anggota KPU Kabupaten Ponorogo ini.
Dijelaskanya, untuk
pasangan calon (Paslon ) lain syarat pencalonannya sudah dipenuhi saat
pendaftaran, kalau syarat pencalaonan harus diperbaiki sampai dengan
tanggal 7 Agustus.
“Untuk verifikasi keabsahan berkas syarat
pencalonan, dari dukumen yang telah diserahkan akan dilakukan dari
tanggal 8 sampai dengan 14 Agsutus nanti,” terang dia.
Dari semua
hasil verifikasi yang dilakukan oleh kelompok kerja pencalonan KPU
Kabupaten Ponorogo, baik yang diusung Parpol maupun yang berangkat
perseorangan, secara bersamaan akan dilakukan penetapan sebagai pasangan
calon(Paslon) yang berhak mengikuti Pemilukada Ponorogo 2015 pada
tangal 24 Agsutus mendatang.
Sementara dari keempat bakal pasangan
calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Ponorogo semuanya telah
melengkapi sarat pencalonan. Disebutkan Teguh Wiyono, untuk bakal Paslon
Ipong Mukhlisoni- Sudjarno telah melengkapi berkas tanggal 4 Agustus,
Amin-Agus Widodo tanggal 6 Agustus dan Sugiri Sancoko-Sukirno telah
melengkapinya pada hari terakhir dari jadwal perbaikan yang telah
ditetapkan KPU.@arso











Posting Komentar